Nagoya International Center

I want to...

Change Color

Text Size

  • S
  • M
  • L
I want to...

 I want to...

Know about living in Nagoya

Know about living in Nagoya

Be prepared for disasters

Be prepared for disasters

Volunteer

Volunteer

Join in events

Join in events

Read books in English

Read books in English

Informasi Kehidupan

Q&A: Mohon informasi mengenai prosedur keadmisistrasian untuk persalinan/melahirkan

2024.07.31

Q.

Saya hamil. Saya mendengar apabila setelah melahirkan, maka akan mendapatkan uang. Caranya bagaimana? Lalu bagaimana dengan status ijin tinggal/visa bayi tersebut?

 

A. 

Pertama, pergi ke rumah sakit dan dapatkan Surat Bukti Kehamilan. Kantor Pusat Kesehatan setempat akan mencetak Buku Kesehatan Ibu dan Anak, yang dapat anda manfatkan untuk mendapatkan berbagai layanan kesehtan pra serta paska persalinan.

Uang tunjangan yang dimaksud adalah "Tunjangan Sementara Pengasuhan Paska Kelahiran" Anda dapat mengajukan pendaftaran penerimaan tujangan tersebut, di calon rumah sakit persalinan anda.

Pasca persalinan, anda akan menerima akte kelahiran bayi anda dari rumah sakit. Selanjutkan, anda perlu mendaftarkan akte kelatihan tersebut ke kantor administrasi kota/desa dalam 14 hari setelah persalinan.

Kemudian, anda perlu mengajukan permohonan izin tinggal bagi bayi anda di kantor imigrasi setempat, maksimal dalam 30 hari setelah persalinan. Dokumen yang diperlukan: ①Formulir Pendaftaran、②Formulir Pertanyaan、③Bukti Registrasi Kelahiran、④Kartu Keluarga yang tercantum nama bayi、⑤Paspor bayi、⑥Bukti Pembayaran Pajak orang tua、⑦Surat Keterangan Bekerja orang tua、⑧Papsor dan Kartu Izin Tinggal orang tua、(⑨Surat Penjamin Indentitas. Jenis izin tinggal bayi akan ditentukan berdasarkan jenis izin tinggal orang tuanya. Untuk informasi detail hubungi kantor imigrasi(0570-013-904.

Terakhir, anda perlu lapor kelahiran ke kantor perwakilan Negara anda(Kedutaan setempat). Jika bayi yang lahir di Jepang dari kedua orang tua berkewarganegaraan asing (WNA), maka anak tersebut tidak lantas akan mendapatkan kewaraganegaraan Jepang. Kewarganegaraan anak tersebut akan mengikuti orang tua, dan akan didapat seletah lapor kelahiran ke Kedutaan Negara anda.

 

  • Alur pengasuhan anak di distrik Minato kota Nagoya(Bahasa Inggris, Cina, Korea, Portugis, Spanyol, Filiphin ,Vietnam, Urdhu, dan Thailand

Masa Kehamilan hingga Persalinan> 

https://www.city.nagoya.jp/minato/page/0000136318.html

Paska Persalinan> 

https://www.city.nagoya.jp/es/minato/page/0000136327.html

 

  • Panduan Pengasuhan Anak untuk Distrik Chikusa, Kota Nagoya (Bahasa Inggris, Cina, Vietnam, Nepal)

https://www.city.nagoya.jp/chikusa/page/0000140247.html

 

  • Situs Dukungan Pengasuhan Anak bagi WNA oleh Lembaga Umum Masyarakat Pertukaran Internasional Kanagawa (Kanagawa Kokusai Koryu Zaidan)

Website ini dikelola oleh lembaga asosiasi di Prefektur Kanagawa. Informasi seputar apa yang harus dilakukan paska persalinan, tersedia dalam beberpa Bahasa.

https://www.kifjp.org/child/threeprocedure_jpn

 

Berita dan Acara (Pemberitahuan, Acara)

Copyright © Nagoya International Center All rights reserved.