【NEW】【Seri 1】Saya tinggal di kota Nagoya. Saat ini semua keluarga saya sehat. Namun, saya ingin tahu proses apa saja yang diperlukan saat ada keluarga yang meninggal dunia. Apa saja prosedur yang diperlukan?
2026.05.17
A: Jika seseorang yang berkewarganegaraan asing meninggal dunia di Jepang, prosedur tetap harus dilakukan sesuai dengan hukum Jepang (Undang-Undang Keluarga/Koseki) 1) Mengajukan "Laporan Kematian"(Shibō-Todoke)
■Hal yang diperlukan: ・Formulir Laporan Kematian (dapat diperoleh di kantor pemerintah/yakusho, rumah sakit, atau perusahaan jasa pemakaman. ・Surat keterangan kematian(dapat diperoleh di rumah sakit)《*1》, atau sertifikat pemeriksaan jenazah(dapat diperoleh dari polisi) 《*2》 ・Identitas pelapor yang mengajukan laporan kematian (paspor,kartu izin tinggal,dll), stempel(jika ada) 《*1》Surat keterangan kematian adalah surat yang dikeluarkan oleh dokter untuk orang yang meninggal di rumah sakit dan dinyatakan meninggal karena sakit. 《*2》Sertifikat pemeriksaan jenazah adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh kantor polisi yang bertanggung jawab atas kematian yang terjadi di luar rumah sakit, kematian mendadak, kematian tidak wajar, atau ketika orang tersebut belum menerima perawatan dari dokter sebelum meninggal.
■Sampai kapan batas waktunya?: Harus diajukan dalam 7 hari sejak mengetahui kematian.
■Siapa yang harus mengajukan?: Keluarga, orang yang tinggal bersama, pemilik rumah/tanah, atau pengelola tempat tinggal. Perusahaan jasa pemakaman juga bisa mengurusnya.
■Kemana mengajukannya?: Ke kantor pemerintah setempat di lokasi kematian atau tempat tinggal pelapor. 2) Menerima surat"Izin Pemakaman/Kremasi" Setelah laporan kematian selesai, Anda akan menerima izin pemakaman atau kremasi. Ini adalah dokumen yang sangat penting diperlukan setiap kali seseorang akan dikuburkan atau dikremasi di Jepang. Pastikan untuk menerima dan menyimpan surat ini dengan baik, jangan sampai hilang. Di Jepang, karena alasan lahan dan kebersihan, kremasi《*3》 adalah metode utama pemakaman. Oleh karena itu, setiap daerah memiliki fasilitas kremasi, dan sebagian besar jenazah akan dilakukan kremasi setelah meninggal. Di Jepang, penguburan tanpa kremasi (pemakaman tanah) 《*4》 hanya boleh dilakukan di tempat yang mendapat izin dari gubernur prefektur. Jika dilakukan tanpa izin, dapat dikenakan hukuman berdasarkan hukum (kejahatan pembuangan jenazah). Jika ingin melakukan pemakaman tanah karena alasan agama atau keinginan almarhum, konsultasikan terlebih dahulu dengan kedutaan/konsulat, organisasi keagamaan, atau kantor pemerintah setempat. Selain itu, perusahaan pemakaman yang dapat menangani pemakaman tanah sangat sedikit, oleh karena itu penting untuk memastikan hal ini dengan baik. 《*3》Kremasi: membakar jenazah dan menyimpan abu/tulangnya 《*4》Pemakaman tanah: menguburkan jenazah tanpa dibakar 3) Mengembalikan Kartu Izin Tinggal
■Sampai kapan batas waktunya?: dalam batas waktu14 hari sejak kematian
■Dimana mengembalikannya?: dibawa ke Kantor imigrasi yang menangani wilayah tempat tinggal, atau dikirim via pos ・Alamat pengiriman jika lewat pos (※ditulis"在留カード返納"(Pengembalian Kartu Izin Tinggal)di amplop) 〒135-0064 2-7-11 Aomi, Koto-ku, Tokyo Gedung Pemerintahan Pelabuhan Tokyo lantai 9 Divisi Pemeriksaan Online, Kantor Imigrasi Tokyo (Cabang Odaiba) 4) Menghubungi Kedutaan atau Konsulat Keluarga harus segera menghubungi kedutaan atau konsulat negaranya. Bantuan yang dapat diterima akan berbeda tergantung negara asal. Prosedur juga bisa berbeda tergantung kewarganegaraan dan status tinggal almarhum. Oleh karena itu, wajib untuk mengkonfirmasi langsung ke kedutaan atau konsulat. 5) Mengurus Penghentian Pensiun dan Asuransi Kesehatan
■Sampai kapan batas waktunya: 5-14 hari sejak kematian
■Dimana mengurusnya?: •Jika terdaftar dalam asuransi kesehatan nasional atau pensiun nasional (pekerja mandiri/freelancer) → kantor pemerintah tempat almarhum tinggal •Jika terdaftar dalam asuransi sosial atau pensiun karyawan → perusahaan tempat bekerja ★"Okuyami Corner"/Layanan Belasungkawa Di Kota Nagoya, setiap kantor distrik memiliki layanan bernama "Okuyami Corner"/Layanan Belasungkawa. Melalui layanan ini, keluarga dapat memperoleh panduan lengkap tentang semua prosedur administrasi yang diperlukan setelah kematian (perlu reservasi terlebih dahulu). Untuk detail lebih lanjut, dapat dilihat di situs resmi Kota Nagoya: https://www.city.nagoya.jp/kurashi/todokede/1007851/1034702/1008118.html ※(Situs ini juga menyediakan pilihan bahasa melalui tombol "LANGUAGE" di kanan atas.)

★Dalam edisi Juni berikutnya, kami akan memandu prosedur di Jepang yang tidak tercantum dari 1)~5), serta prosedur untuk mengirim jenazah orang yang meninggal ke negara asalnya.




